Pemerintah Akan Tambah Kuota BBM Jenis Pertalite dan Solar Subsidi

- 4 Oktober 2022, 07:47 WIB
Ilustrasi Pertamina, Pemerintah tambah kuota BBM jenis Pertalite dan Solar subsidi
Ilustrasi Pertamina, Pemerintah tambah kuota BBM jenis Pertalite dan Solar subsidi /UNSPLASH/@aldrinrachmanpradana/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah resmi menambah kuota bahan bakar minyak (BBM) untuk jenis Pertalite dan Solar Subsidi guna memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun.

Kepala Badan Pengatur Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Erika Retnowati, menginformasikan bahwa penambahan kuota Pertalite sebanyak 6,86 juta kiloliter (KL) dari kuota awal 23,05 juta KL.

Sedangkan untuk kuota Solar subsidi, dari kuota awal tahun 2022 sebanyak 15,1 juta KL, dan ditambah 2,73 juta KL.

Baca Juga: Hasto Minta PKS Fokus Prestasi Depok daripada Tolak Kenaikan harga BBM, Tifatul Sembiring: Kritik Itu Sah Saja

“Dengan kondisi perekonomian yang membaik pasca Covid-19, konsumsi BBM baik Solar maupun Pertalite mengalami lonjakan, sehingga jika tidak ditambah, kuotanya akan habis pada pertengahan Oktober 2022 untuk Pertalite, dan pada pertengahan November untuk Solar. Penambahan kuota berlaku sejak 1 Oktober 2022” kata Erika dilansir SeputarTangsel.Com dari Antara pada Selasa, 4 Oktober 2022.

Erika juga menjelaskan, walaupun udah diadakan penambahan kuota, tetap saja harus disosialisasikan dan digencarkan bagi penggunaan BBM Subsidi Tepat Sasaran.

Sedangkan bagi Masyarakat yang memang mampu, Erika berharap masyarakat tersebut menggunakan BBM nonsubsidi, dikarenakan penggunaan BBM yang tepat pada kendaraan menjadi sangat penting selain dapat membuat kinerja mesin mobil lebih baik dan yang terpenting adalah BBM subsidi ini dapat diberikan kepada yang memang berhak.

Baca Juga: Mensos Risma: Diharapkan PT Pos Indonesia Percepat Penyaluran BLT BBM Minggu Ini

Penambahan kuota BBM jenis Pertalite dan solar subsidi ini telah disambut positif oleh PT Pertamina Patra Niaga (PPN) sebagai Badan Usaha yang mendapat penugasan sebagai pendistribusian BBM subsidi.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x