Sidang Kode Etik Brigjen Hendra Kurniawan Ditunda hingga Pekan Depan, Kenapa?

- 21 September 2022, 13:13 WIB
Sidang kode etik Brigjen Hendra Kurniawan ditunda hingga pekan depan/
Sidang kode etik Brigjen Hendra Kurniawan ditunda hingga pekan depan/ /Instagram @sealisyah//

2. Kombes Agus Nurpatria

3. Kompol Chuck Putranto

4. Kompol Baiquni Wibowo

5. AKBP Jerry Raymond Siagian

Baca Juga: Setelah Sebut Banding Ferdy Sambo 1000 Persen Ditolak, Ahmad Sahroni: Apresiasi Buat Pak Listyo Sigit Prabowo

Hingga kini tersisa dua tersangka kasus obstruction of justice yang belum menjalani sidang kode etik.

Brigjen Hendra Kurniawan dan AKBP Arif Rahman merupakan dua tersangka yang akan segera menjalani sidang kode etik.

Kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo telah menyeret banyak nama oknum polisi.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J Makin Ruwet, Irma Hutabarat 'Tampar' Kapolri: Divisinya Ferdy Sambo Itu Bejat...

Beberapa nama oknum polisi telah menjalani sidang kode etik dan diberi sanksi yang beragam, mulai dari penahanan, demosi atau penurun pangkat hingga pemberhentian tidak dengan hormat.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x