Sidang KEPP Tolak Banding Ferdy Sambo, Ketua IPW: Semua Pelanggaran Etiknya Terbukti Benar

- 19 September 2022, 14:41 WIB
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dukung sidang KEPP tolak banding yang diajukan Ferdy Sambo
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dukung sidang KEPP tolak banding yang diajukan Ferdy Sambo /Dok IPW/

"Satu, menolak permohonan banding pemohon banding. Dua, menguatkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri," kata Agung Budi Maryoto.

Baca Juga: Lama Menghilang, AKP Rita Yuliana Pamer Tampilan Baru, Polwan yang Nangis Saat Sidang Etik Ferdy Sambo?

Agung Budi Maryoto juga mengumumkan bahwa Komisi Banding menjatuhkan sanksi etika karena melakukan perbuatan tersela dan administratif sebagai PTDH sebagai anggota Polri. 

Keputusannya sidang KEPP ini bersifat bersifat final dan mengikat.

Dalam sidang banding KEPP Ferdy Sambo tidak dihadirkan. 

Sidang hanya dihadiri perangkat Komisi Banding dan Sekretariat Biro Pertanggungjawaban Profesi Divisi Profesi dan Pengamanan (Rowabprof Divpropam) Polri. ***

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x