"Jarang pak Kiay ini posting kemarahan. Baru kali ini. Semoga @_ekokuntadhi di proses hukum yg adil atas kesengajaannya," kata @IFahery.
Sementara itu, sebagian besar netizen meminta NU untuk bertindak lebih tegas, agar ada efek jera pada orang-orang seperti Eko.
"NU hrs memberikan hukuman kpd seorang 'eko & genk nya?" yg sdh berulangkali membuat hinaan terhadap ajaran Islam?!... Memaafkan sekali atau dua kali sih ok, tp skrg sdh kelewatan Yai," ucap @ WPa5nan.
"NU harus oidanakan di kuntet biar kapok," tegas @yaningwailve.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Tangsel Hari Ini Kamis 15 September 2022, Hadir di ITC BSD dan Bintaro Plaza
Kasus ini sendiri bermula hari Selasa, 13 September 2022.
Aktivis media sosial, Eko Kuntadhi mengunggah ceramah Ning Imaz yang tayang di NU Online dan berjudul 'Lelaki di Surga Dapat Bidadari, Wanita Dapat Apa?' di akun Twitternya.
Namun, dia tidak hanya memposting ulang ceramah Ning Imaz yang menjelaskan tentang tafsir Quran surat Ali Imran ayat 14. Dia menuliskan kata-kata kasar di captionnya.
"T""" tingkat kadal. Hidup kok cuma mimpi selangkangan," cuit Eko dikutip SeputarTangsel.Com dari laman NU Online, Selasa 13 September 2022.
Baca Juga: Effendi Simbolon Akhirnya Sampaikan Maaf Pada TNI atas Pernyataannya