Rasuna Said juga aktif di berbagai organisasi salah satunya adalah Sarekat Rakyat yang menjabat sebagai sekretaris.
Pada tahun 1932, Rasuna Said sempat ditangkap dan dipenjara oleh pemerintah Belanda karena memiliki pola pikir yang kritis.
Rasuna Said juga sebagai wanita pertama yang terkena hukum Speek Delict yaitu merupakan hukum dari kolonial Belanda bagi siapapun akan dihukum karena berbicara untuk menentang Belanda.
Kemudian setelah keluar dari penjara, Rasuna Said melanjutkan pendidikannya di Islamic College yang merupakan pimpinan dari KH Mochtar Jahja dan Dr Kusuma Atmaja.
Selanjutnya untuk mengenang jasa dari Rasuna Said, banyak daerah di Indonesia yang memberi nama jalannya dengan nama Jalan Rasuna Said, termasuk di Jakarta.***