Menkominfo Johnny G Plate Sebut Data Bjorka adalah Data Umum

- 12 September 2022, 18:54 WIB
Menkominfo Johnny G Plate Sebut Data Bjorka adalah Data Umum
Menkominfo Johnny G Plate Sebut Data Bjorka adalah Data Umum /Dok. kemenkominfo

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengungkapkan bahwa data yang dimiliki oleh hacker Bjorka tersebut merupakan data yang bersifat umum, bukan data-data ter-update.

"Di rapat dibicarakan bahwa memang ada data-data yang beredar salah satunya oleh Bjorka, tapi data-data tersebut setelah ditelaah sementara adalah data-data yang bersifat umum," kata Johnny G Plate di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, dilansir SeputarTangsel.Com dari Antara Senin, 12 September 2022.

"Bukan data-data spesifik dan bukan data-data ter-update," lanjut Johnny.

Baca Juga: Bjorka dan Seluruh Bisnis Keamanan Siber Indonesia: Kominfo Benar-Benar Omong Kosong

Johnny G Plate juga menginformasikan, bahwa Keminfo baru melakukan rapat terbatas dengan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian.

"Tim lintas kementerian lembaga dan BSSN, Kominfo, Polri dan BIN berkoordinasi untuk menelaah secara dalam," Kata Menteri Kominfo.

Selain hal tersebut juga, menteri Johnny menyebut akan segera membentuk tim khusus yaitu "emergency response team" untuk menjaga tata kelola data yang baik di Indonesia.

"Juga untuk menjaga kepercayaan publik. Jadi akan ada 'emergency response team', (anggotanya) dari BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya," kata Menteri Kominfo.

Baca Juga: Hacker Bjorka Bocorkan Data Luhut Pandjaitan Belum Vaksin Booster, Ketua Prodem: Kacau

Menteri Kominfo mengaku adanya keterbatasan pada pergerakan pemerintah dalam melakukan komunikasi publik.

"Saya mengajak rekan-rekan media, ini data sangat strategis dan data juga bisa terkait dengan 'sovereignity', kedaulatan kita, termasuk sangat geopolitis," kata Johnny.

"Mohon media jangan sampai memberitakan yang memberikan dampak kebingungan kepada masyarakat karena ini banyak hal-hal teknis yang kadang salah kutip yang mengakibatkan satu dengan lainnya warga bangsa kita saling 'mem-bully'. Jangan sampai," lanjut Johnny.

Menteri Kominfo juga berharap saat menghadapi serangan peretasan dapat dibangun kekuatan nasional dan bergotong royong menghadapi semua bahaya, termasuk dalam ruang digital.

Baca Juga: Diminta Netizen Bongkar Kasus Ferdy Sambo, Hacker Bjorka: Saya Bantu Agar Listyo Sigit Dengarkan Tuntutanmu

"Bahaya dalam ruang digital tersebut adalah bentuknya tindakan kriminal digital. Ini harus kita jaga bersama-sama, bangun kerja bersama. Berbeda pendapat itu normal dalam demokrasi. Namun, saat untuk kepentingan negara secara keseluruhan, mari kita jaga kekompakan," jelas Johnny.

Menteri Kominfo mengungkapkan tentang Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) telah disetujui di rapat tingkat 1 oleh panja Komisi 1 DPR dengan pemerintah.

"Kami sekarang tunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat 2 yaitu rapat paripurna DPR, mudah-mudahan nanti dengan disahkan RUU PDP jadi UU PDP ada payung hukum yang lebih baik untuk menjaga data," kata Johnny.

Sedangkan untuk informasi terbaru terkait peretas dengan identitas Bjorka melalui grup Telegram mengklaim telah meretas surat menyurat milik Presiden Jokowi, termasuk surat dari BIN.

Baca Juga: Hacker Bjorka Senggol Anies Baswedan Soal Banjir dan Macet: Jakarta Bukan Hanya Sudirman dan Thamrin

Klaim ini diungkapkan oleh Bjorka yang kemudian diunggah oleh salah satu akun Twitter "DarkTracer : DarkWeb Criminal Intelligence", yang kemudian viral dan sempat menjadi salah satu topik pembahasan terpopuler (trending topic) di Twitter hingga Sabtu, 10 September 2022 pagi.

Dalam unggahannya di akun Twitter itu, menyebutkan bahwa surat dan dokumen untuk Presiden Indonesia (Jokowi), termasuk surat yang dikirimkan BIN dengan label rahasia telah bocor.

Hacker atau peretas dengan identitas Bjorka ini, sebelumnya juga telah kerap mengklaim telah meretas data-data terkait kependudukan Indonesia, seperti data registrasi "SIM Card Prabayar" dan data milik salah satu provider telekomunikasi.***

Editor: Taufik Hidayat.


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah