Menkominfo Johnny G Plate Sebut Data Bjorka adalah Data Umum

- 12 September 2022, 18:54 WIB
Menkominfo Johnny G Plate Sebut Data Bjorka adalah Data Umum
Menkominfo Johnny G Plate Sebut Data Bjorka adalah Data Umum /Dok. kemenkominfo

Menteri Kominfo mengaku adanya keterbatasan pada pergerakan pemerintah dalam melakukan komunikasi publik.

"Saya mengajak rekan-rekan media, ini data sangat strategis dan data juga bisa terkait dengan 'sovereignity', kedaulatan kita, termasuk sangat geopolitis," kata Johnny.

"Mohon media jangan sampai memberitakan yang memberikan dampak kebingungan kepada masyarakat karena ini banyak hal-hal teknis yang kadang salah kutip yang mengakibatkan satu dengan lainnya warga bangsa kita saling 'mem-bully'. Jangan sampai," lanjut Johnny.

Menteri Kominfo juga berharap saat menghadapi serangan peretasan dapat dibangun kekuatan nasional dan bergotong royong menghadapi semua bahaya, termasuk dalam ruang digital.

Baca Juga: Diminta Netizen Bongkar Kasus Ferdy Sambo, Hacker Bjorka: Saya Bantu Agar Listyo Sigit Dengarkan Tuntutanmu

"Bahaya dalam ruang digital tersebut adalah bentuknya tindakan kriminal digital. Ini harus kita jaga bersama-sama, bangun kerja bersama. Berbeda pendapat itu normal dalam demokrasi. Namun, saat untuk kepentingan negara secara keseluruhan, mari kita jaga kekompakan," jelas Johnny.

Menteri Kominfo mengungkapkan tentang Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) telah disetujui di rapat tingkat 1 oleh panja Komisi 1 DPR dengan pemerintah.

"Kami sekarang tunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat 2 yaitu rapat paripurna DPR, mudah-mudahan nanti dengan disahkan RUU PDP jadi UU PDP ada payung hukum yang lebih baik untuk menjaga data," kata Johnny.

Sedangkan untuk informasi terbaru terkait peretas dengan identitas Bjorka melalui grup Telegram mengklaim telah meretas surat menyurat milik Presiden Jokowi, termasuk surat dari BIN.

Baca Juga: Hacker Bjorka Senggol Anies Baswedan Soal Banjir dan Macet: Jakarta Bukan Hanya Sudirman dan Thamrin

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat.


Tags

Terkait

Terkini