SEPUTARTANGSEL.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun ikut menyoroti keberadaan Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang mendadak jarang tampil di media.
Tak hanya Refly Harun, publik pun dibuat penasaran dengan keberadaan Kamaruddin Simanjuntak yang dielu-elukan karena mengawal kasus pembunuhan Brigadir J dengan berani.
Menjawab keresahan publik, Refly Harun mengaku mendapatkan kabar terbaru dari Kamaruddin Simanjuntak.
Baca Juga: Kemana Kamaruddin Simanjuntak? Refly Harun Bocorkan Keberadaan Pengacara Brigadir J: Dia Pergi ke...
Refly Harun mengunggah foto yang memperlihatkan aktivitas Kamaruddin Simanjuntak yang didapatnya dari Aktivis Perempuan Irma Hutabarat.
"Saya mendapatkan foto eksklusif dari Yunda saya, Irma Hutabarat di mana keberadaan Kamaruddin sekarang ya," kata Refly Harun.
Mantan Staf Ahli di Mahkamah Konstitusi itu mengungkapkan Kamaruddin Simanjuntak sedang makan durian.
Tak hanya itu, Kamaruddin juga terlihat berfoto bareng dengan Irma Hutabarat dan seorang polisi yang disebut menjadi penggemarnya.
"Rupanya yang bersangkutan sedang makan durian. Ini di sebuah kota ya, kita lihat tuh Kamaruddin sedang makan duren," ucapnya.
"Kemudian ada foto satunya lagi, dia bersama Irma Hutabarat. Kebetulan ada polisi yang ngefans minta foto bareng," sambungnya.
Mantan Komisaris Utama PT Pelindo I itu mengatakan Kamaruddin Simanjuntak sedang berada di Jambi.
Dia menuturkan Kamaruddin ke Jambi untuk menemui keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Ini di satu tempat, tepatnya di Jambi," dalam video yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun pada Minggu, 11 September 2022.
"Jadi pagi tadi (Sabtu), Kamaruddin Simanjuntak itu pergi ke Jambi bertemu dengan sanak, saudara, termasuk dengan ibunda dari Yosua Hutabarat," imbuhnya.
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu mengungkapkan Kamaruddin Simanjuntak beserta keluarga Brigadir J berkomitmen untuk meminta kasus pembunuhan Yosua segera diselesaikan.
"Mereka punya komitmen untuk meminta penyelesaian kasus secepat-cepatnya," tukasnya.
Baca Juga: Pink Venom Blackpink Jadi Lagu Kpop Girl Group Pertama yang Bertahan 3 Minggu di Top 40 Inggris
Sebelumnya, Kamaruddin mengaku diusir oleh Dirtipidum Bareskrim Polri saat ingin melihat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Dia mengungkapkan kekecewaannya karena sebagai pihak pelapor tidak diizinkan untuk melihat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
"Sementara kami dari pelapor tak boleh lihat, ini bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat," ucap Kamaruddin kepada wartawan di Jakarta pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Untuk diketahui, Kamaruddin dikenal karena keberaniannya mengawal kasus Brigadir J.
Baca Juga: Jadwal Sholat Wilayah Kota Tangsel Minggu 11 September 2022, Jangan Sampai Ketinggalan
Berkat keberaniannya tersebut, Polri telah menetapkan lima orang tersangka, di antaranya adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Richard Eliezer.
Para tersangka tersebut disangkakan Pasal 340 dengan subsider Pasal 338.***