Dia pun menyindir kondisi hukum di Indonesia yang dinilainya terlalu berbelit-belit.
"Mgkn dia sdh lelah melihat kasus ini yg makin gak jelas endingnya. Bgitulah kondisi hukum saat ini," ujarnya.
Sebelumnya, Kamaruddin mengaku diusir oleh Dirtipidum Bareskrim Polri saat ingin melihat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Dia mengungkapkan kekecewaannya karena sebagai pihak pelapor tidak diizinkan untuk melihat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
"Sementara kami dari pelapor tak boleh lihat, ini bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat," ucap Kamaruddin kepada wartawan di Jakarta pada Selasa, 30 Agustus 2022.***