Enam perwira tersebut meliputi satu perwira tinggi, empat perwira menengah dan satu perwira pertama.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan satu tersangka baru yang diduga terlibat dalam obstruction of justice terkait penyelidikan kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J.
Baca Juga: Deolipa Yumara Nilai Bharada E Sudah Benci dan Muak dengan Ferdy Sambo: Pimpinannya Sudah Beda
“Info terakhir dari penyidik, malam ini (1 Agustus 2022) tersangka obstruction of justice bertambah menjadi tujuh orang,” ucap Dedi.***