Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini Rabu 24 Agustus 2022, Ada di Kantor Pos Lapangan Banteng

- 24 Agustus 2022, 06:20 WIB
Jadwal SIM Keliling atau Simling di Jakarta pada Rabu, 24 Agustus 2022
Jadwal SIM Keliling atau Simling di Jakarta pada Rabu, 24 Agustus 2022 /Instagram/@tmcpoldametro/

Layanan SIM Keliling di Jakarta untuk hari ini beroperasi sejak pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, di empat lokasi di atas.

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis.

Adapun persyaratan perpanjangan SIM Keliling yang harus dilengkapi pemohon meliputi:

1. KTP dan SIM yang akan diperpanjang masing-masing dokumen asli dengan lampiran fotocopy.

2. Mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM.

3. Proses Perpanjangan SIM Bisa di Lakukan Maksimal 14 Hari Sebelum Masa Berlaku Sim Habis.

4. Pemohon perpanjangan SIM Keliling wajib memakai masker hingga menjaga jarak sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Kak Seto Kunjungi Mako Brimob, Minta Izin Bertemu Anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Untuk biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat wajib untuk menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.***

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini