SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti ikut menyoroti soal video viral yang memperlihatkan pegawai Alfamart yang menangkap basah seorang pengutil cokelat.
Pengutil cokelat yang diketahui bernama Mariana Ahong kemudian mengancam pegawai Alfamart tersebut diancam dijerat UU ITE.
Mariana Ahong mengancam pegawai Alfamart tersebut dengan UU ITE karena telah merekam kejadian tersebut hingga viral.
Pegawai Alfamart tersebut akhirnya minta maaf karena merekam kejadian tersebut didampingi oleh Mariana Ahong dan sosok pria yang diduga pengacara pengutil cokelat tersebut.
Kemudian, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni merespons peristiwa seorang pegawai Alfamart yang merekam pencurian cokelat itu.
Ahmad Sahroni meminta agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang UU ITE untuk menindas orang kecil.
Ahmad Sahroni menilai pegawai Alfamart yang meminta maaf karena merekam kejadian itu usai mendapatkan intimidasi atau tekanan dari pihak Mariana Ahong merupakan sebuah pelanggaran hukum.