SEPUTARTANGSEL.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam kondisi aman.
LPSK sendiri telah memutuskan akan memberikan perlindungan atau sebagai Justice Collaborator untuk Bharada E terkait kasus kematian Brigadir J.
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas mengungkapkan bahwa Bharada E yang berada di Rutan Bareskrim Polri dalam kondisi aman.
"Sejauh ini kondisi Bharada E aman di tempat (Rutan Bareskrim Polri) saat ini," kata Susilaningtyas yang dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Senin, 15 Agustus 2022.
Menurut Susilaningtyas, LPSK sendiri juga telah memastikan kondisi Bharada E aman dan baik-baik saja selama berada di Rutan Bareskrim Polri.
Tak hanya itu, LPSK juga mengerahkan timnya untuk memantau kondisi Bharada E selama di tahanan.
"Intinya kami sedang koordinasi intens dengan Bareskrim Polri terkait dengan perlindungan fisik Bharada E," tuturnya.
Baca Juga: Lagi, 4 Polisi Ditahan Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J, Alvin Lie: Kapolda Tidak Tahu?