"Tapi kalau melarang orang lain untuk bicara wah itu kebangetan. Justru karena pembicaraan orang lain inilah kasus ini bisa terkawal dengan baik," tambahnya.
Refly juga menanggapi terkait surat kuasa Bharada E soal pencabutan kuasa hukum yang ditulisnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun itu dianggap janggal.
"Biasanya tanpa ada paksaan dari manapun nah itu justru tanda tanya ya,"kata Refly.
Baca Juga: Mahfud MD: Ada Jebakan Psikologis untuk Mendukung Skenario Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J
Ia mengatakan pencabutan kuasa hukum dinilai biasa saja, namun kasus pembunuhan Brigadir J ini sedang disoroti dan Bharada E adalah saksi kunci dan telah mengajukan sebagai justice collaborator untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J yang sebenarnya. ***