"HAK JAWAB SAYA, Atas tudingan pak @rudikamri bahwa kami mengemis-ngemis dana pembangunan Al Mumtadz," tulis Ridwan Kamil dalam caption unggahannya, dikutip SeputarTangsel.Com, Selasa 26 Juli 2022.
Ridwan Kamil mengunggah tangkap layar video Rudi S Kamri di kanal YouTubenya.
Baca Juga: Hari Anak Nasional 23 Juli 2022, Ridwan Kamil Kenang Dua Anak 'Istimewa' di Takdir Hidupnya
Ridwan Kamil pun merinci hak jawabnya dalam poin. Berikut ini, poin-poin hak jawab Ridwan Kamil:
1. Islamic Center di Cimaung ini sudah berlangsung 3 tahun sebelum Eril wafat, dengan dana pribadi yang dicicil sesuai rejekinya.
Jadi bukan baru diniatkan membangun masjid setelah Eril wafat. Makanya sudah beres 1 lantai basement pada saat Eril wafat.
2. Bukan lagi milik pribadi. Sudah berstatus wakaf dari keluarga untuk menjadi pusat dakwah di kawasan Kecamatan Cimaung Kab Bandung. Jadi untuk kepentingan publik bukan properti pribadi lagi.
3. Kebetulan Eril wafat, diinisiasikan namanya menjadi Al Mumtadz.
4. Sejak namanya menjadi Al Mumtadz, ratusan komen/dm masuk yang ingin berdonasi dari skala receh hingga besar untuk masjid ini. Tentulah diterima dengan senang hati.