Cara Beli Minyakita Harga 14 Ribu Gunakan Aplikasi PeduliLindungi, Ikuti Langkah Ini!

- 16 Juli 2022, 21:46 WIB
Minyakita dari Kemendag yang harganya Rp14 ribu
Minyakita dari Kemendag yang harganya Rp14 ribu /Foto: Instagram @zul.hasan//

SEPUTARTANGSEL.COM - Minyakita merupakan merek dagang minyak goreng murah yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) pimpinan Zulkifli Hasan, 6 Juli 2022.

Minyakita ini bagian dari program Minyak Goreng Kemasan Rakyat (MGKR) yang diharapkan dapat menurunkan harga minyak goreng di Indonesia.

Selain itu, Minyakita dengan kemasan sederhana dan harga Rp14 ribu distribusinya dapat menjangkau seluruh pelosok Indonesia.

Baca Juga: Ingin Tahu Lokasi Penjual Minyak Goreng Merek Minyakita Harga 14 Ribu dari Kemendag? Yuk, Cek di Sini!

Diketahui, di seluruh Indonesia sudah ada lebih dari 12 ribu toko yang menjual Minyakita. Untuk mengetahuinya alamat penjual, Anda dapat membuka laman berikut.

Namun Minyakita tidak bisa dibeli dengan cara biasa. 

Dikutip SeputarTangsel.Com dari laman resmi Menteri Perdagangan (Mendag), saat mendatangi toko yang menjual Minyakita, Anda harus membawa KTP atau scan barcode dari Aplikasi PeduliLindungi. Cara ini sama seperti ketika Anda ingin membeli minyak curah.

Untuk lebih jelasnya, di bawah ini cara membeli Minyakita menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tegur Zulhas yang Kampanye Pilih Anaknya, Tifatul Sembiring: Minyak Goreng Ini Memang Licin

Halaman:

Editor: Nani Herawati


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x