Ditanya Soal Dicabutnya Izin Holywings di Jakarta, Nikita Mirzani: Badai Pasti Berlalu

- 27 Juni 2022, 22:13 WIB
 Nikita Mirzani tak terlalu tanggapi serius pencabutan izin Holywings di Jakarta
Nikita Mirzani tak terlalu tanggapi serius pencabutan izin Holywings di Jakarta /Instagram @nikitamirzanimawardi_172/

"@holywingsindonesia iji nasib nya gmna. Dicabut usahanya wkwk," tanya @andisetiawannai.

"Untung bykan nyawa mu yg Di cabut kwkwkwkw," jawab Nikita Mirzani.

Baca Juga: Promo Miras untuk Muhammad dan Maria, Haris Pertama: Holywings Melakukan Pelecahan kepada 2 Agama di Indonesia

Pemprov DKI Jakarta mencabut 12 oulet Holywings di Jakarta pada Senin, 27 Juni 2022.

Pencabutan izin berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan Holywings.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau PMPTSP DKI, Benny Agus Chandra menjelaskan bahwa beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikasi standar Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 56301.

KBLI 56301 harus dimiliki untuk operasional bar.

Dikatakannya dari 12 outlet Hplywings di Jakarta, 7 outlet hanya memiliki KBLI penjualan alkohol untuk dibawa pulang, bukan minum di tempat.

Sedangkan 5 outlet lainnya bahkan tidak memiliki KBLI.

Baca Juga: Pemegang Saham Holywings, Hotman Paris Minta Maaf, Ketua MUI: Maafkan, Tapi Proses Hukum Terus Berjalan

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x