Bendahara Umum NU Jadi Tersangka KPK, Umar Hasibuan: Baru dalam Sejarah

- 21 Juni 2022, 06:57 WIB
Gus Umar menanggapi berita Bendahara Umum NU jadi tersangka KPK
Gus Umar menanggapi berita Bendahara Umum NU jadi tersangka KPK /Foto: Instagram/ @umarhasibuan75/

SEPUTARTANGSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberitakan menetapkan Bendahara Umum Nahdlatul Ulama (Bendum NU), Mardani Maming sebagai tersangka kasus maling uang rakyat alias korupsi.

Kabar di atas langsung menjadi perbincangan di media sosial. Beberapa tokoh memberikan komentarnya.

Salah satu yang menyoroti kabar yang beredar tentang Bendahara Umum NU yang menjadi tersangka kasus maling uang rakyat KPK adalah pegiat media sosial, Umar Hasibuan.

Baca Juga: Mustasyar NU KH Dimyati Rois Wafat, Presiden Jokowi Sebut Abah Dim Ulama Berpengetahuan Luas

Menurutnya, baru kali dalam sejarah NU ada Bendahara Umumnya menjadi tersangka korupsi KPK.

"Baru dlm sejarah NU berdiri kalau Bendumnya jd tersangka korupsi di @KPK_RI benar2 miris," ujar Umar Hasibuan sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @UmarChelsea, Senin 20 Juni 2022.

Umar Hasibuan lalu memberikan saran dalam penyusunan pengurus NU.

"Mustinya dlm menyusun pengurus, Ketua PBNU hrsnya meneliti rekam jejak pengurus Tanfiznya. Tapi ya sdhlah semua sdh terjadi. Moga NU ke depan makin baik," pungkas Umar Hasibuan.

Baca Juga: Puan Maharani Matikan Mic Anggota DPR saat Interupsi, NU Beri Pujian: Tepat, Sudah Masuk Waktu Sholat Zuhur

Sebelumnya, diketahui KPK meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumkam) untuk mencekal Mardani Maming ke luar negeri. Pencegahan dilaksanakan selama 6 bulan.

"Betul, berlaku sejak 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenhumkam, Achmad Nur Saleh dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Senin 20 Juni 2022.

Pencekalan terhadap Mardani dilakukan, karena pengusutan kasus dugaan korupsi oleh KPK. Saat ini, KPK sedang terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti. 

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar NU (PBNU), Yahya Cholil Staquf mengaku sudah mengetahui kasus yang menimpa Bendum NU.

Baca Juga: Said Aqil Siradj Disebut Lupa Umat, Gus Aam: NU Telah Mengarah ke Politik Praktis, Pragmatis dan Materialistis

Dia menyatakan pihaknya sedang mempelajari kasus tersebut secara detil. Selanjutnya, PBNU akan mengadakan Konferensi Pers jika semua sudah jelas.

"Sekarang 'kan kami belum mengetahui secara detil bagaimana sebetulnya duduk perkaranya. Kami akan pelajari nanti. Jadi, kami akan konferensi pers nanti sebagaimana mestinya menurut norma-norma yang ada, baik secara hukum maupun dalam konteks norma internal PBNU," terang Gus Yahya.***

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah