Kartu Prakerja Gelombang 33 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya Agar Lolos

- 18 Juni 2022, 16:25 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 33 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya Agar Lolos
Kartu Prakerja Gelombang 33 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya Agar Lolos /Foto: Instagram/@prakerja.go.id

Baca Juga: Anies, Ganjar, dan Andika Perkasa Bakal Capres NasDem, Gus Umar: Bisa Ditinggal Partai

- Gabung gelombang, dengan mengklik: “Gabung Gelombang”. Kemudian Klik pernyataan persetujuan. Dan Anda akan mendapatkan konfirmasi telah gabung gelombang 33

Lantas bagaimana kalau sudah mendaftar dan gabung tapi belum lolos? Kamu bisa coba perhatikan beberapa hal di bawah ini.

Syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Baca Juga: Cak Imin Sindir Mendag Zulkifli Hasan Kaget Harga Bahan Pokok Naik: Menteri Baru Akting

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah