SEPUTARTANGSEL.COM - Aktivis dan pegiat media sosial, Nicho Silalahi menyoroti reshuffle kabinet Presiden Jokowi.
Kali ini, Nicho Silalahi menanggapi ketua partao politik (parpol) yang menjadi menteri dan menghubungkannya dengan fenomena rangkap jabatan.
Menurut Nicho Silalahi, pengangkatan ketua parpol jadi menteri bertentangan dengan aturan yang tidak mengizinkan rangkap jabatan.
Baca Juga: 4 Ketua Umum Partai Jadi Menteri Jokowi di Kabinet Indonesia Maju, Ini Daftarnya
"Tidak ada rangkap rangkap jabatan tapi faktanya Rangkap Jabatan Tumbuh Subur," ungkap Nicho Silalahi sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @Nicho_Silalahi, Jumat 17 Juni 2022.
Tidak hanya ketua partai politik yang menjadi menteri. Nicho menyebut rangkap jabatan terjadi pada jabatan tenaga ahli kementerian hingga Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Dari mulai tenaga ahli kementerian hingga Komisaris BUMN, sialnya Ketua Parpol malah ikutan dan diberi jabatan Menteri," lanjut Nicho Silalahi.
Masih dalam cuitan yang sama, Nicho menilai yang terjadi di lapangan tidak sesuai fakta.
"... Ga sesuai dengan realita, ia ga sih?" pungkas Nicho Silalahi.
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi Rabu 15 Juni 2022 mengumumkan reshuffle kabinetnya.
Salah satu yang diangkat menjadi menteri adalah Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan. Dia resmi dilantik menjadi Menteri Perdagangan menggantikan Muhammad Lutfi.
Selain Zulkifli Hasan, di kabinet Presiden Jokowi ada tiga ketua parpol lain.
Mereka adalah Airlangga Hartarto sebagai Menteri Koordiantor Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Golkar, Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan dan Keamanan sekaligus Ketua Umum Gerindra, dan Suharso Monoarfa sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Suharso sampai saat ini masih menjabat pula sebagai Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP). ***