Ketua Parpol Jadi Menteri, Nicho Silalahi: Faktanya Rangkap Jabatan Tumbuh Subur

- 17 Juni 2022, 22:33 WIB
Pegiat media sosial, Nicho Silalahi menyoroti Ketua Partai Politik (parpol) yang menjadi menteri.
Pegiat media sosial, Nicho Silalahi menyoroti Ketua Partai Politik (parpol) yang menjadi menteri. /Foto: Twitter/@Nicho_Silalahi/

SEPUTARTANGSEL.COM - Aktivis dan pegiat media sosial, Nicho Silalahi menyoroti reshuffle kabinet Presiden Jokowi.

Kali ini, Nicho Silalahi menanggapi ketua partao politik (parpol) yang menjadi menteri dan menghubungkannya dengan fenomena rangkap jabatan. 

Menurut Nicho Silalahi, pengangkatan ketua parpol jadi menteri bertentangan dengan aturan yang tidak mengizinkan rangkap jabatan.

Baca Juga: 4 Ketua Umum Partai Jadi Menteri Jokowi di Kabinet Indonesia Maju, Ini Daftarnya

"Tidak ada rangkap rangkap jabatan tapi faktanya Rangkap Jabatan Tumbuh Subur," ungkap Nicho Silalahi sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @Nicho_Silalahi, Jumat 17 Juni 2022.

Tidak hanya ketua partai politik yang menjadi menteri. Nicho menyebut rangkap jabatan terjadi pada jabatan tenaga ahli kementerian hingga Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Dari mulai tenaga ahli kementerian hingga Komisaris BUMN, sialnya Ketua Parpol malah ikutan dan diberi jabatan Menteri," lanjut Nicho Silalahi.

Masih dalam cuitan yang sama, Nicho menilai yang terjadi di lapangan tidak sesuai fakta.

Baca Juga: Fahri Hamzah Dukung Semua Ketua Umum Partai Jadi Capres 2024: Inilah Cara Kita Perbaiki Sistem Kepartaian

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x