Soroti Mendag Zulkifli Hasan yang Kaget Harga Kebutuhan Pokok Naik, Said Didu: Diksi Sudah Ada yang Punya

- 16 Juni 2022, 22:07 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengaku kaget harga bahan pokok naik
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengaku kaget harga bahan pokok naik /Foto: Instagram @zul.hasan/Instagram @zul.hasan

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said.Didu menyoroti Menteri Perdagangan (Mendag) yang baru saja menjabat, Zulkifli Hasan.

Mendag Zulkifli Hasan yang baru dilantik, Rabu 15 Juni 2022 berkunjung ke Pasar Cibubur, Jakarta. Di sana dia berdialog dengan pedagang dan pembeli.

Pedagang dan pembeli di Pasar Cibubur mengeluhkan harga kebutuhan pokok yang naik. 

Baca Juga: Mendag Zulkifli Hasan Hadiahkan Umrah untuk Pedagang Migor, Abdillah Toha: Saya Kurang Paham

Selanjutnya, Mendag Zulkifli Hasan yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku kaget. Dia tidak mengetahui, terjadi peningkatan harga kebutuhan pokok, hingga berjanji akan berbicara dengan semua instansi terkait untuk mengatasi.

Said Didu mengkritisi Zulkifli Hasan yang kaget. Menurutnya, Mendag seharusnya tidak menggunakan kata 'kaget'. Diksi tersebut sudah ada yang mempunyainya.

"Bapak Mendag yth, mhn hindari gunakan diksi "kaget", "kecewa", dan "tidak tahu" karena sdh ada yg punya," ujar Said Didu sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @msaid_didu, Kamis 16 Juni 2022.

Beberapa netizen ikut menyoroti hal yang sama. Merrka menilai, kata 'kaget' menunjukkan, Mendag tidak mengerahui tugasnya.

Baca Juga: Menteri Baru Jokowi, Zulkifli Hasan Punya Kekayaan Rp32 Miliar

"Artinya dia jadi Mendag tapi tidak mengerti permasalahanya, harga bahan pokok udh naik dari kemaren2, dia kemana aja, makanya jangan sibuk sama 3 periode melulu," ungkap @faqihabfulqodi1.

"Itu artinya orang nggak siap jadi pejabat tapi di terima juga. Ntar kalau makin masalah alasan nya simpel. Bukan bidang saya urusan kek gini.
Kesannya terpaksa dan memaksa ada maunya," kata @HukumDan.

Akun @toxynusca mempunyai jawaban sedikit berbeda. Menurutnya diksi yang dipakai sudah menjadi prosedur standar. 

Baca Juga: Mendag Zulkifli Hasan Kaget Harga Bahan Pokok Naik Semua, Feni Rose: yang Dibaca Berita Apa Sih di Media?

"Belum dipatenkan Pak, jd msh bisa dipake yg lain. Sptnya "menyatakan kekagetan" malah sdh jd prosedur standar utk pejabat era ini. Gak afdol bila tdk melakukannya," pungkas @toxynusca. ***

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah