Fadli Zon Protes Keras Soal Restoran Padang yang Jual Menu Daging Babi: Merusak Prinsip Kuliner Minang

- 10 Juni 2022, 19:54 WIB
Fadli Zon yang juga Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM) protes keras soal adanya restoran Padang yang jual menu daging babi
Fadli Zon yang juga Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM) protes keras soal adanya restoran Padang yang jual menu daging babi /Foto: Instagram/ @fadlizon/

SEPUTARTANGSEL.COM - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon melontarkan protes keras usai beredarnya informasi restoran Padang yang menjual menu daging babi.

Restoran Padang yang menyediakan olahan menu daging babi itu bernama Babiambo dan berada di Kelapa Gading, Jakarta.

Fadli Zon mengungkapkan bahwa makanan yang berasal dari Padang dikenal sebagai kuliner halal.

Baca Juga: Jokowi Instruksikan Kemlu dan Dubes Bantu Kepulangan Jenazah Eril

Hal ini disampaikan oleh Fadli Zon melalui cuitan akun Twitter miliknya pada Jumat, 10 Juni 2022.

Selain itu, Fadli Zon juga menyebut rendang merupakan makanan khas Padang yang dibuat dari daging halal, bahkan diakui oleh dunia kelezatannya.

"Kuliner Minang/Padang dikenal sbg kuliner halal. Apalagi prinsip org Minang 'adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah'," ungkap Fadli Zon yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @fadlizon pada Jumat, 10 Juni 2022.

"Rendang jg sdh diakui dunia sbg salah satu makanan terenak dr bahan daging halal," tambahnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Jelaskan Secara Ilmiah Alasan Jasad Eril Tetap Utuh Meski 14 Hari di Dasar Sungai Aare

Politisi Partai Gerindra ini pun menilai jika ada yang menyajikan rendang menggunakan daging babi, hal ini tentu melikai masyarakat Minang atau Padang.

"Klu ada yg gunakan daging babi, jelas melukai org Minang/Padang," ujarnya.

Oleh karena itu, Fadli Zon yang juga merupakan Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM) melayangkan protes keras atas penjualan kuliner Padang yang menggunakan daging babi.

Menurutnya, hal ini sangat sensitif dan merusak kuliner dari masyarakat Minang yang dikenal halal oleh publik.

Baca Juga: Tiga Pengedar Sabu di Lebak Banten Berhasil Diringkus, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

"Sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM), kami protes keras atas penjualan kuliner Minang/Padang menggunakan daging babi," tegasnya.

"Ini sensitif dan merusak prinsip kuliner Minang/Padang yg halal," sambungnya.***

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah