Netizen sependapat dengan mantan menteri yang cukup aktif bermedia sosial tersebut. E-KTP saja masih tetap membutuhkan fotocopy di atas kertas saat akan digunakan.
"Ngurus semua dokumen pemerintahan mulai dari KTP, KK, Perpanjang SIM, STNK, .. DLL masih banytak yg photo copy .. kalah sama bank," kata @BoyRembaya.
"Contoh kecil, E-KTP masih disuruh foto copy ... Paperless baru diartikan ketinggalan dokumen sepertinya," ungkap @Firirfan1.
Akun @TikkAjaaaa menceritakan pengalamannya. Saat mendaftar melalui aplikasi dia sudah mendaftar dan antre. Namun, saat di kantor harus mengambil nomor antrean yang berbeda. Sudah upload semua identitas diri, tetapi saat datang tetap membawa foto copy.
'Zaman teknologi, kemarin2 bikin pasport udah ikut ngantri di aplikasi ujung2nya disana ambil antrian lagi. di aplikasi udah upload segala macam ktp, kk, akta lahir, masih juga suruh bawa yg asli ama fotocopyannya. Di aplikasi udah bayar, masih aja suruh print bukti transfer," kata @TikkAjaaaa. ***