"Ini ada Pak Jokowi, ada Ibu (Iriana), bahwa dari dulu kami ya dari dulu kekeluargaan. Kalau mau istilahnya kan goreng-goreng ya itu kan begitulah," sanggahnya.
Menanggapi jawaban Megawati, Roy Suryo justru menyindir pernyataan Megawati mengenai kode etik jurnalistik yang 'digoreng-goreng' dan mengaitkan dengan harga minyak goreng yang masih tinggi.
"Dirasakannya media sekarang tidak lagi menggunakan (KEJ) itu, 'digoreng-goreng'. Padahal Migor masih mahal, Gagal diturunkan lho Bu," kata Roy Suryo melalui akun Twitter pribadinya.
Di samping itu, Roy Suryo juga mengkritik Megawati yang dinilainya tidak memahami sejarah kode etik jurnalistik.
Megawati menyatakan zaman pemerintah Soekarno wartawan sangat mengindahkan kode etik jurnalistik, tidak seperti sekarang.
"Katanya "Wartawan sekarang sdh tdk punya lagi Kode Etik Jurnalistik", malahan disebut-sebutnya 'Jaman bapak-ku dulu wartawan2 punya kode etik' benarkah," kata Roy Suryo.
Roy Suryo menilai Megawati tidak memahami sejarah kode etik jurnalistik. Pasalnya, menurut Roy Suryo, dalam sejarah tertulis bahwa kode etik jurnalistik masih digodok pada tahun 1969.
Kemudian kode etik jurnalistik efektif digunakan sejak 1971, ketika Persatuan Wartawan Indonesia dipimpin Mochtar Lubis.
Sedangkan kepemimpinan Soekarno berakhir 1966, jadi di masa itu. belum ada kode etik jurnalistik.