"Boleh juga kan ide semacam itu, itu ide saja, pasti saya lakukan," tambahnya.
Kemudian, Rocky Gerung juga melontarkan kritik terhadap kinerja yang selama ini dilakukan oleh DPR.
"Logic dari KUHP nggak diperiksa, logic dari PERPPU nggak diperiksa.Terus apa kata DPR, 'kalau undang-undang kami bermasalah silakan bawa ke Mahkamah Konstitusi lewat judicial review. Itu namanya dungu," tuturnya.
Ahli filsafat ini kemudian mengungkapkan seharusnya DPR berupaya agar produk yang dihasilkannya tidak diuji di Mahkamah Konstitusi.
"Masa habis saya bikin mobil terus dia bilang coba ditabrakin aja, kalau nggak bisa kan ada bengkel, justru kita beli mobil supaya nggak masuk bengkel," tandasnya.
"Ini baru keluar pabrik langsung disuruh masuk bengkel di Mahkamah Konstitusi, kan dungu," sambungnya.***