Status Pencarian Eril Putra Ridwan Kamil Diubah, MUI Jabar Serukan Sholat Ghaib

- 2 Juni 2022, 21:51 WIB
Status pencarian Eril, putra Ridwan Kamil diubah, MUI Jabar serukan Sholat Ghaib
Status pencarian Eril, putra Ridwan Kamil diubah, MUI Jabar serukan Sholat Ghaib /Foto: Instagram @ataliapr/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swis menyampaikan, status pencarian orang hilang (missing person) terhadap Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), putra Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil sudah diubah.

Pihak Otoritas Swiss mengubah status pencarian orang hilang terhadap Eril menjadi Status pencarian orang tenggelam (drowner person).

Setelah 7 hari melakukan pencarian terhadap Eril, Ridwan Kamil dan istri, Atalia Praratya mengikhlaskan kepergian putra tercinta.

Baca Juga: Eril Belum Ditemukan, Atalia Pulang dengan Doa Dan Harapan, Kartika Putri: Ibu Doamu dan Kasihmu yang Terbaik

Atalia lewat unggahan media sosialnya menuliskan pesan yang mengharukan, dirinya menitipkan Eril dalam penjagaan dan perlindungan pemiliknya, Allah Swt.

Berdasarkan hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar menyerukan kepada masyarakat untuk melaksanakan sholah ghaib.

"Berkenaan dengan musibah yang dialami Ananda Emmerli Khan Mumtadz, putra sulung Bapak Gubernur Jawa Barat Moch Ridwan kamil yang hilang saat berenang di sungai  Aaree di Kota Bern, Swiss, pada hari Kamis tanggal 26 Mei 2022 dan hingga sekarang belum ditemukan, Majelis Ulama Indonesia  (MUI) Provinsi Jawa Barat turut merasakan kesedihan yang mendalam seraya mendoakan semoga Bapak Gubernur beserta keluarga tetap diberi kekuatan dan ketabahan dalam menerima musibah ini," bunyi seruan seruan MUI Jabar yang diterima SeputarTangsel.Com, Kamis 2 Juni 2022.

Baca Juga: Pesan Haru Atalia untuk Eril: Mamah Titipkan Kamu dalam Penjagaan dan Perlindungan Terbaik dari Pemilikmu

"Dengan memperhatikan keterangan dan penjelasan dari pihak keluarga sebagaimana dijelaskan di atas, maka dengan memperhatikanketentuan syara', jenazah harus segera disholatkan," lanjut pernyataan MUI.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x