SEPUTARTANGSEL.COM- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menanggapi laporan Netizen yang mengungkap unggahan meme yang dianggap menghina Presiden Jokowi.
Meme yang dilaporkan berupa gambar Jokowi dengan simbol partai PDI Perjuangan dan menambahkan telinga dan lidah panjang.
Netizen juga mengungkap pengunggah meme menghina Jokowi adalah wanita pemilik akun dengan menggunakan nomor telepon dan identitasnya KTP Tangsel.
"Yth Bpk @jokowi @DivHumas_Polri @CCICPolri @KSPgoid @ListyoSigitP mohon segera usut ISP pengguna +6289508365565 karena tlah menghina RI1, ybs domisili Tangerang," ujar pemilik akun @Ndheso_Mendunia.88 @Ndheso_ pada Senin, 30 Mei 2022.
"Kwn2 mohon RT dong biar cpt kelar. Makasih …!" lanjutnya.
Tak hanya mengungkap memenya menghina Jokowi, akun tersebut juga mengungkap identitas wanita pengunggah meme tersebut.
"Ini org nya, Mohon diusut pak karena sll menghina Pak Jokowi Presiden Indonesia," ujarnya dengan mengunggah foto KTP.
KTP seorang wanita bernama Novianti yang tercatat tinggal di Pondok Cabe, Tangsel, Banten.