Karenanya, Jokowi akan memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk dimintai penjelasan.
Sementara itu, Nadiem Makarim mengaku draf Rancangan UU Sisdiknas masih akan mengalami perubahan hingga penyerahan draf resmi kepada DPR.***