Balap Formula E, Pengamat Otomotif Ungkap Belum Adanya Homologasi Sirkuit dan Gugatan ke Arbitrase

- 29 Mei 2022, 23:46 WIB
Foto udara lintasan Sirkuit Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) yang telah diaspal di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu(13/4/2022). Pengaspalan Sirkuit Formula E sepanjang 2,4 kilometer dinyatakan telah rampung seluruhnya dan untuk penggunaannya tinggal menunggu persetujuan kelayakan dari Formula E Operation (FEO).
Foto udara lintasan Sirkuit Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) yang telah diaspal di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu(13/4/2022). Pengaspalan Sirkuit Formula E sepanjang 2,4 kilometer dinyatakan telah rampung seluruhnya dan untuk penggunaannya tinggal menunggu persetujuan kelayakan dari Formula E Operation (FEO). /Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA/

SEPUTARTANGSEL.COM- Ramainya perdebatan mengenai penyelenggaraan Formula E Jakarta yang tinggal menghitung hari sepertinya masih panjang. 

Gelaran Formula E yang direncanakan pada Sabtu, 4 Juni 2022, diragukan bakal terselenggara oleh pengamat otomotif, Karman Mustamin. 

Karman Mustamin yang juga pendiri Smart Driving Indonesia (SDI) dan Owner Dirty Jeep Channel mengungkapkan belum melihat FIA (Federasi Automobil Internasional) mengeluarkan lisensi homologasi untuk sirkuit Ancol. 

Baca Juga: Tiket VIP dan VVIP Formula E Hampir Habis, Buruan Beli di Jakartaeprixofficial.com dan Goersapp.com

Padahal kunci utama gelaran balap Formula E bisa terselenggara apabila telah mengantongi homologasi sirkuit.

"Kunci utama pemberian lampu hijau oleh FIA agar balapan terselenggara adalah diterbitkannya lisensi untuk sirkuit Ancol," kata Karman Mustamin melalui akun twitternya Captain Green @karman_mustamin pada Minggu, 29 Mei 2022. 

Tanpa linsensi yang disebutnya sebagai 'surat sakti' mustahil gelaran balap Formula E terlaksana. 

Ia juga mengajak semua bersama-sama berdoa agar ada mukjizat sehingga FIA dalam beberapa hari ini mau menerbitkan lisensi untuk sirkuit Ancol.

"Lisensi adalah KOENTJI, bukan BATJOT!" ujar Karman Mustamin.

Baca Juga: BUMN Belum Sponsori Formula E, Said Didu: Sepertinya Ada Arahan Agar Tidak Jadi Sponsor Kepada Pesaing

Dijelaskannya, meskipun logistik mobil dan perlengkapan Formula E sudah tiba di Jakarta, dan masih disimpan si JIS, balapan belum tentu bisa digelar jika belum mengantongi lisensi dari FIA. 

Pasalnya untuk memboyong logistik, mobil dan segala macam kelengkapan balap Formula E, itu merupakan kewajiban dari Formula E Operation (FEO) sebagai pemilik sirkus.

"Klausul ini pasti ada dalam MoU antara penyelenggara FE Jakarta dengan FEO. Ya, ini namanya mandotary yg harus dipenuhi FEO atas sejumlah dana yg dibayar," ujarnya Karman.

Ia mencontohkan seperti yang dilakukan dalam perjanjian antara ITDC dengan pihak Dorna ketika sepakat menggelar MotoGP di Mandalika beberapa waktu lalu.

"Kalau Dorna tdk membawa semua kelengkapan dan motor MotoGP, dia bisa dituntut," paparnya. 

Baca Juga: Tiket Formula E Dijual di Website Palsu, Ahmad Sahroni Beri Peringatan Ini

Jadi FIA sebagai penentu dan pemegang otoritas tertinggi atas digelarnya balap Formula E.

"Prediksi saya, kalau sampai FIA tdk memberikan homologasi, yg akan berlangsung sekadar parade mobil2 FE," ujarnya lagi. 

Karman juga menyinggung adanya kabar FE Holdings yang akan menggugat Pemprov DKI ke pengadilan Arbitrase Internasional Singapura. 

"Soal pembayaran asuransi 500 milyar. Bahkan juga kewajiban fee penyelengaraan selama 5 tahun yg totalnya sekitar 2,5T. Ini akan bikin sibuk @KPK_RI mengendus.. Endus doang maksudnya," pungkasnya. ***

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini