SEPUTARTANGSEL.COM - Ustadz kondang tanah air, Ustadz Abdul Somad (UAS) mendapat penolakan dari Pemerintah Singapura ketika berkunjung ke negara itu pada 16 Mei 2022.
Alasan pemerintah Singapura melakukan deportasi terhadap Ustad Abdul Somad, karena menganggapnya pro terhadap ekstremisme.
Pemerintah Singapura menilai ceramah Abdul Somad masuk kategori ekstremis. Hal ini misalnya ketika Abdul Somad menyatakan bom bunuh diri dalam konteks penjajahan Israel atas Palestina adalah jihad.
Kemudian, pemerintah Singapura juga mempersoalkan penggunaan istilah 'kafir' untuk menggambarkan 'orang-orang non-Muslim'.
Menanggapi hal itu, Ustad Abdul Somad mengungkapkan bahwa semua yang dikatakan dalam materi ceramahnya sudah sesuai dengan ajaran agama Islam.
"Kalau itu dianggap sebagai ekstremis, maka biarlah semua orang mengatakan itu. karena itu bagian dari ajaran agama. Saya akan tetap mengajar," kata Abdul Somad dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter Muslim Cyber Army, @MCAOps pada Senin 23 Mei 2022.
Ustadz Abdul Somad menjelaskan mengenai bom bunuh diri di Palestina. Dalam materi itu, dalam konteks perang antara Palestina dengan Israel.