SEPUTARTANGSEL.COM - Kepala Badan Kerja Sama Atar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon buka suara terkait Ustadz Abdul Somad atau UAS yang ditahan dan dideportasi oleh Imigrasi Singapura.
Fadli Zon mengatakan, Ustadz Abdul Somad merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang terhormat, ulama, sekaligus intelektual.
Fadli Zon menilai penahanan dan dideportasinya Ustadz Abdul Somad oleh Imigrasi Singapura merupakan penghinaan.
Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Ditahan dan Dideportasi Imigrasi Singapura, Fadli Zon Geram: Ini Penghinaan
"UAS adalah warga negara Indonesia terhormat, seorang ulama n intelektual. Kejadian ini penghinaan," kata Fadli Zon, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @fadlizon pada Selasa, 17 Mei 2022.
Menurut Fadli Zon, penahanan dan dideportasinya Ustadz Abdul Somad dilakukan tanpa kejelasan.
Hal ini dinilainya sebagai peristiwa yang sangat tidak pantas.
"Sangat tak pantas pihak Singapura memperlakukan UAS spt itu termasuk “deportasi” tanpa penjelasan," ujarnya.
Karenanya, Politisi Partai Gerindra itu pun meminta agar Duta Besar (Dubes) RI di Singapura tidak lepas tangan dan menjelaskan peristiwa yang dialami UAS tersebut.
"Dubes RI di Singapura harus menjelaskan peristiwa ini n tidak lepas tangan," tegasnya.
Sebelumnya, UAS diketahui ditahan dan dideportasi Imigrasi Singapura ke Indonesia.
Melalui unggahan pada akun Instagram pribadinya, UAS mengaku ditahan di ruangan kecil berukuran 2x1 meter dengan dinding dilapisi kawat.***