"Sangat tak pantas pihak Singapura memperlakukan UAS spt itu termasuk “deportasi” tanpa penjelasan," katanya.
Lebih lanjut, Ketua BKSAP DPR RI itu meminta Duta Besar RI di Singapura untuk menjelaskan dan tidak lepas tangan terkait peristiwa yang dialami oleh UAS.
"Dubes RI di Singapura harus menjelaskan peristiwa ini n tidak lepas tangan," ujarnya.
Sebelumnya, UAS mengakabarkan dirinya ditahan dan dideportasi oleh Imigrasi Singapura.
Hal tersebut dikabarkan oleh akun Instagram @ustadzabdulsomad_official, pada Senin sore, 16 Mei 2022.
"UAS di ruangan 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore," jelas UAS.***