Ruhut dilaporkan berdasarkan UU ITE, dengan tuduhan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA.
Petrodes juga mengancam akan mengerahkan Kopatrev, ormas dan masyarakat Papua di Jabodetabek apabila Ruhut Sitompul tak ditindak.
Petrodes juga berjanji akan memberikan hukum adat bersama ormas dan masyarakat Papua jabodetabek pada Ruhut.
"Jika @ruhutsitompul tidak ditindak dengan cara yang disediakan oleh negara, maka KOPATREV, Ormas-ormas Papua dan adik-adik Papua sejabodetabek akan tumpah di Jakarta dan memberikan hukum adat Papua kepada Beliau. Saya pastikan itu! Maka semua pihak harus sabar," ujar Petrodes. ***