"Dalam dua hari ini dua kali dia nyebar gambar hoaks," ucapnya.
Seperti diketahui, dalam dua hari terakhir, Ruhut mengunggah gambar mengenai Anies.
Pertama, unggahan konvoi motor dengan kaos bertuliskan 'Haram Dukung Anies Baswedan'. Kedua, unggahan Anies mengenakan koteka.
Saat ini, Ruhut diketahui telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) atas tuduhan telah melanggar UU ITE.
Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) merupakan organisasi pemuda Papua yang melalui panglimanya yaitu Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega melaporkan Ruhut karena dinilai telah menimbulkan kebencian antar-suku, ras, dan golongan melalui unggahannya tersebut.
Ruhut dilaporkan dengan tuduhan telah melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).***