Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu menegaskan Ruhut Sitompul layak dipolisikan karena sudah termasuk ke dalam rasisme dan ujaran kebencian.
"Tindakan racisme dan hate speech, layak dipolisikan," ucapnya.
Sebelumnya, Ruhut Sitompul mengunggah foto Anies Baswedan berpakaian adat Papua ke dalam akun Twitter pribadinya pada Senin, 9 Mei 2022.
Baca Juga: Ruhut Sitompul Jadi Trending Twitter hingga Diancam Dipolisikan karena Hina Anies Baswedan dan Papua
Akibat unggahannya tersebut, Ruhut Sitompul pun menuai banyak kritik netizen.
Bahkan, tagar 'Ruhut Langgar UU ITE' menjadi trending di Twitter dan telah dicuitkan lebih dari 11.600 kali.***