SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu mengkritik pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait video podcast Deddy Corbuzier terkait LGBT.
Dalam pernyataannya tersebut, Mahfud MD menilai negara tak berhak melarang Deddy Corbuzier ketika mengunggah video terkait LGBT bersama Ragil Mahardika dan Frederik Vollert.
Meski demikian, menurut Mahfud MD publik diizinkan untuk mengkritik podcast LGBT yang diunggah Deddy Corbuzier.
Mahfud MD mengatakan, hal tersebut adalah bagian dari demokrasi.
Menanggapi hal ini, Said Didu mengaku kurang paham dengan pemahaman Mahfud MD.
"Wah menjadi kurang paham saya Prof dg pemahaman Bpk," kata Said Didu, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @msaid_didu pada Selasa, 10 Mei 2022.
Pasalnya menurut Said Didu, demokrasi bukan berarti membebaskan apapun.
Said Didu menegaskan, menerapkan demokrasi juga harus memperhatikan hukum, etika, moral, dan agama.
"Pemahaman saya bhw demokrasi bukan berarti semua bebas dilakukan tapi boleh melakukan semua sepanjang tidak melanggar hukum, etika, moral dan agama," ujarnya.
Sebelumnya, Deddy Corbuzier sempat mengunggah podcast bersama pasangan LGBT Ragil Mahardika dan Frederik Vollert pada Sabtu, 7 Mei 2022 lalu.
Dalam video tersebut, Deddy Corbuzier mewawancarai Ragil Mahardika dan Frederik Vollert terkait kehidupan mereka sebagai pelaku LGBT.
Sontak, video mantan mentalist itu pun banyak menuai kecaman publik dan sejumlah tokoh agama.
Bahkan, imbasnya Deddy Corbuzier sampai kehilangan 8 juta pengikut di Instagram.
Karena hal ini, Deddy Corbuzier pun meminta maaf dan menghapus video podcastnya tersebut.
Deddy Corbuzier bahkan sampai mengundang Gus Miftah untuk berdiskusi mengenai masalah LGBT.***