Kapolda Metro Jaya Perintahkan Tindak Tegas Balap Liar di Bulan Ramadhan, 239 Kendaraan Langsung Kena Tilang

- 3 April 2022, 23:42 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan Dirlantas Polda Metro memberikan sanksi tegas kepada pelaku balap liar di bulan Ramadhan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan Dirlantas Polda Metro memberikan sanksi tegas kepada pelaku balap liar di bulan Ramadhan. /Foto: PMJ News/

SEPUTARTANGSEL.COM - Bagi sebagian kalangan, bulan Ramadhan hampir selalu identik dengan aksi balap liar.

Jalur-jalur jalan umum yang panjang, lurus dan tanpa polisi tidur adalah idaman para pelaku balap liar.

Namun, kali ini Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menegaskan kepada Dirlantas Polda Metro Jaya untuk memberi sanksi berat kepada para pelaku balap liar di bulan Ramadhan.

Baca Juga: PT Angkasa Pura I Sebut Lonjakan Penumpang Terjadi di Bandara Lombok Saat Ajang Balap MotoGP Mandalika

Apalagi, lintasan balap liar resmi telah disediakan Polda Metro Jaya.

"Saya sudah perintahkan Dirlantas jangan ditilang dengan barang bukti STNK," terang Fadil di Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Minggu 3 April 2022.

"Kalau kesalahan multiple seperti tidak pakai helm, tidak ada plat nomor, tidak ada lampu motornya, knalpot tidak standar saya minta itu adalah indikasi akan trek- trekan," tambahnya.

Baca Juga: Polda Metro Akan Gelar Street Race, Ajang Resmi untuk Pelaku Balap Liar, April 2022

Dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Fadil juga meminta Dirlantas Polda Metro Jaya mengklasifikasikan sesuai tingkatan kesalahan pelanggar lalu lintas.

Misalnya, pelanggar terindikasi melakukan balap liar atau terlalu banyak kesalahan, maka yang menjadi barang bukti tilang bukan lagi penyitaan STNK atau SIM.

"Saya minta yang ada indikasi trek-trekan dijadikan barang buktinya adalah kendaraannya. Nanti dilepas setelah sidang menjelang Idul Fitri supaya tidak merusak kekhusyuan orang yang akan melaksanakan puasa," tuturnya.

Baca Juga: Balap Liar Difasilitasi, Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Siapkan Ajang Diskusi Gelaran Balap Malam

Terpisah, Dirlantas Polda Metro Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaakan, pihakanya menindak sejumlah pelanggar yang terjaring pada Sabtu 2 April 2022 malam.

Sebanyak 239 unit kendaraan melakukan pelanggaran dan 23 kendaraan dikandangkan.

"Ada 239 kendaraan yang ditilang, ada 23 kendaraan yang diamankan," tandas Sambodo.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah