Refly Harun Sebut Turunkan Jokowi Adalah Konstitusional Apabila Presiden Nekat Perpanjang Jabatan di 2024

- 18 Maret 2022, 07:29 WIB
Refly Harun menyebut menurunkan Jokowi di 2024 adalah konstitusional
Refly Harun menyebut menurunkan Jokowi di 2024 adalah konstitusional /Tangkap layar kanal YouTube Refly Harun/

 

SEPUTARTANGSEL.COM- Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun merespons pernyataan Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI0, Gde Siriana Yusuf yang mengatakan rakyat akan menurunkan Presiden Jokowi apabila tetap nekat ingin memperpanjang masa jabatannya.

Refly Harun mengatakan, diturunkannya Jokowi apabila menjabat lebih dari dua periode merupakan hal yang konstitusional.

Pasalnya menurut Refly Harun, konstitusi hanya mengatur jabatan presiden maksimal dua periode.

Baca Juga: Trending Tagar Tangkap Kartel Minyak Goreng, Netizen: Salah Satu Bukti Lemahnya Kepemimpinan Jokowi

"Dan sebenarnya konstitusional karena memang konstitusi mengatur jabatan dua kali ya," kata Refly Harun.

Refly Harun mengatakan, pemilu merupakan kanalisasi dari kesumpekan bernegara.

Mantan Komisaris PT Pelindo I itu melihat pemilu sebagai media untuk memperbaharui mandat apakah rakyat ingin meningingkan atau tidak.

Baca Juga: Rizal Ramli Sindir Jokowi Soal Soeharto Tolak Maju Jadi Capres, Netizen: Dulu Harmoko Cuma 1 Sekarang Banyak

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah