SEPUTARTANGSEL.COM – Seorang Pengemudi ojek online (ojol) ditangkap polisi di Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jaya Jakarta Barat di rumahnya di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Alasan pengemudi ojol itu ditangkap polisi karena dirinya menyiram wajah penumpangnya dengan air aki.
Pengemudi ojol yang diamankan pihak kepolisian tersebut diketahui berinisial BJ (61 tahun).
Baca Juga: Driver Ojol Diduga Dihajar Oknum Anggota TNI AL di Tangsel, Saksi Mata Ini Ceritakan Kronologinya
Korban yang juga penumpang tersebut merupakan seorang wanita berinisial MD (32 tahun) dan merupakan mantan pelanggan ojeknya.
"Pelaku merupakan driver online dan korbannya seorang wanita merupakan mantan pelanggan ojeknya," ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H. Selamet Riyadi dikutip SeputarTangsel.Com dari Pikiran Rakyat pada Kamis, 17 Maret 2022.
Pelaku BJ yang tidak terima korban MD berhenti berlangganan ojek online dengan jasanya, pelaku pun mempersiapkan air aki saat menunggu MD di dekat kantornya bekerja.
Baca Juga: 7 Chat Driver Ojol dengan Pelanggan Bikin Ngakak, Disuruh Ganti Teman Hingga Nyasar ke Kuburan
Pada pukul 07.25 WIB, pelaku BJ menghampiri korban yang sedang menuju pulang dari kantornya dan langsung menyiram air aki ke wajah korban.