Luhut Usul Jabatan Presiden Jokowi Diperpanjang untuk Indonesia Lebih Baik, Alvin Lie: Sekalian Saja 3 Abad

- 12 Maret 2022, 16:04 WIB
Alvin Lie soroti usulan Luhut Binsar Pandjaitan agar jabatan Jokowi diperpanjang
Alvin Lie soroti usulan Luhut Binsar Pandjaitan agar jabatan Jokowi diperpanjang /Foto: Instagram/@alvinlie21/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Anggota Ombudsman RI Alvin Lie mengomentari usulan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan agar jabatan Presiden Jokowi diperpanjang tiga tahun.

Melalui tayangan podcast Deddy Corbuzier pada Jumat, 11 Maret 2022, Luhut Binsar Pandjaitan menilai perpanjangan jabatan Jokowi akan berdampak pada Indonesia yang lebih baik.

Dalam kesempatan yang sama, Luhut Binsar Pandjaitan juga memuji kinerja hingga pencapaian Jokowi selama memimpin Indonesia sejak 2014 silam.

Baca Juga: Luhut Klaim Kantongi Aspirasi Rakyat Ingin Pemilu 2024 Ditunda, Roy Suryo: Bukan Hanya Politik, tapi Kejujuran

Menurut Luhut Binsar Pandjaitan, Jokowi banyak dipuji pemimpin-pemimpin dunia.

Menanggapi hal ini, Alvin Lie menegaskan tidak setuju apabila jabatan Jokowi diperpanjang tiga tahun.

Alvin Lie menilai, tiga tahun merupakan waktu yang tanggung dan tidak sepadan dengan repotnya Amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Baca Juga: Fadli Zon Minta Luhut Buka Data Aspirasi Dukung Penundaan Pemilu 2024: Agar Tak Terkesan Halalkan Segala Cara

"Tidak setuju jika hanya 3 tahun.

Tanggung.

Tidak sepadan dgn repotnya amendemen UUD," kata Alvin Lie, dikutip SeputarTangselCom dari akun Twitter @alvinlie21 pada Sabtu, 12 Maret 2022.

Alvin Lie menyarankan agar masa jabatan Jokowi diperpanjang hingga tiga dekade atau bahkan tiga abad.

Baca Juga: SoftBank Gagal Investasi IKN, Yos Nggarang Sindir Klaim Luhut Didesak Masayoshi

Menurut Alvin Lie, perpanjangan jabatan tersebut akan membuat Indonesia menjadi super baik.

"Sekalian aja 3 dekade atau 3 abad.

Indonesia pasti jadi makin super baik," tegasnya.***

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah