SEPUTARTANGSEL.COM- Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK terkait Mars dan Hymne KPK yang diciptakan oleh istrinya, Ardina Safitri.
Pelaporan terhadap Firli dilakukan oleh alumni Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi (AJLK) yang juga didikan KPK.
Kabar tersebut mendapat komentar mantan anak buah Firli Bahuri yang termasuk dalam 57 pegawai KPK yang dipecat karena dianggap tak lulus TWK.
Melalui akun twitternya iwin @niwseir menyatakan hormat kepada pelapor yang berani melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas KPK.
Baca Juga: Lirik Lagu Hati Hati di Jalan - Tulus, Single Terbaru yang Viral di TikTok
Iwin menilai, meski bentukan KPK, integritas dan konsistensi AJLK dalam melawan korupsi dan menjaga marwah KPK.
"Pelapor, @AlumniAJLK2020 adalah alumni Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi angkatan pertama yang diselenggarakan oleh KPK," kata @niwseir pada Rabu, 9 Maret 2022.
"Meskipun bentukan KPK, integritas, konsistensi melawan korupsi dan menjaga muruah KPK tetap menjadi pegangan bagi mereka. Hormat!" ujarnya.
Ia pun mempertanyakan kepada pegawai KPK yang justru tak berani melaporkan hal tersebut.