SEPUTARTANGSEL.COM- Ditlantas Polda Metro Jaya mengeluarkan pengumuman tetap membuka layanan Samsat pada libur Hari Raya Nyepi, 3 Maret 2022.
Hanya saja tak semua Samsat membuka layanan, tetapi terbatas untuk pelayanan SIM dan di beberapa lokasi Satpas serta unit gerainya.
Sedangkan untuk Samsat Keliling tak membuka layanannya. Hal itu diumumkan di akun @TMCPoldaMetro pada Kamis, 3 Maret 2022.
“Beberapa Samsat membuka layanan, tetapi untuk bus SIM Keliling diliburkan, dan dibuka kembali pada tanggal 4 Maret 2022,” yang diunggah @TMCPoldaMetro.
Baca Juga: 2 Cara untuk Hidupkan Hati dalam kehidupan Manusia: Dengar dan Baca Al-Quran Serta Ilmu
Layanan SIM dibuka untuk masyarakat yang akan melakukan perpanjangan.
Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak biaya penerbitan SIM atau perpanjangan Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Biaya tersebut belum termasuk dengan biaya untuk tes kesehatan.
Untuk syarat perpanjangan, baik SIM A atau C sama, siapkan foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan. ***