Pemprov Bagikan Diskon Tiket MotoGP Mandalika Bagi Warga Ber-KTP NTB, Begini Caranya

- 26 Februari 2022, 22:38 WIB
Beli tiket nonton MotoGP Mandalika hari kedua 19 Maret 2022 di ticketing partners
Beli tiket nonton MotoGP Mandalika hari kedua 19 Maret 2022 di ticketing partners /

 

SEPUTARTANGSEL.COM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberi fasilitas diskon 10 persen untuk setiap pembelian tiket MotoGP khusus bagi warganya.

Layanan ini diberikan sebagai dukungan terhadap penyelenggaraan ajang balap bergengsi dunia MotoGP di Mandalika, Lombok, NTB yang akan digelar pada 18 hingga 20 Maret 2022.

Pemerintah Provinsi NTB menyatakan program yang dibuatnya ini untuk memberikan fasilitas bagi warganya dan tidak mencari keuntungan.

“Jadi ini murni untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin menonton,” ujar Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Infrastruktur dan Pembangunan Setda Pemprov NTB, Sadimin, dikutip oleh SeputarTangsel dari Antara, Sabtu 26 Februari 2022.

Baca Juga: Gara-gara Tertimpa Papan Reklame Raksasa, Dua Pengemudi Ojol di Bandung Alami Luka-luka

Digelarnya MotoGP di Sirkuit Mandalika menjadi sebuah kebanggaan bagi masyarakat NTB.

Warga sangat antusias untuk menonton gelaran MotoGP yang kali pertama digelar di Mandalika.

Untuk mendapatkan diskon 10 persen Pemprov NTB mensyaratkan memiliki KTP NTB.

Melalui Surat edaran Sekertaris Daerah Nomor 005/001/SAG/UM/2022 tentang pemberian fasilitas diskon bagi warga NTB dan dijelaskan cara mendapatkannya.

Bagi warga yang ingin mendapatkan diskon 10 persen, pembelian dilakukan secara kolektif melalui perangkat daerah. 

“Melalui Surat Edaran Sekda, Dinas-dinas Provinsi dan Setda Kabupaten dan Kota se-NTB diimbau untuk memfasilitasi pembelian tiket MotoGP secara kolektif,” ujar Sadimin.

Baca Juga: Lirik Lagu Love Sux Avril Lavigne, Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Warga di atas 12 tahun yang ingin menonton dapat menghubungi Perangkat Daerah untuk melakukan pemesanan tiket secara kolektif.

Validasi akan dilakukan oleh fasilitator kemudian warga akan mendapat invoice setelah mendapat konfirmasi dari Divisi Tiket Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

Jika tiket masih tersedia maka ITDC akan melakukan invoice melalui Xplorin pada warga yang harus dibayarkan via bank.

Xplorin adalah unit usaha ITDC yang menggunakan sistem digitalisasi aplikasi smartphone dan website yang memberi pelayanan pada wisatawan agar dapat terhubung dengan aneka event atau akomodasi yang ada di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Atta Halilintar dan Aurel Umumkan Nama Bayinya, Ameena Hanna Nur Atta

Meski begitu, Pemprov tetap mensyaratkan bagi warga yang akan menonton harus menyertakan sertifikat vaksin Covid yang telah terverifikasi di aplikasi PeduliLindungi serta menyertakan hasil tes Swab 1x24 jam.  ***

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini