SEPUTARTANGSEL.COM - Usai laporan Roy Suryo ditolak oleh Polda Metro Jaya, kini dirinya justru yang akan dilaporkan balik.
Hal tersebut karena sang Pakar Telematika dianggap telah melakukan pencemaran nama baik Menag Yaqut.
Bahkan tagar Laporkan Roy Suryo menjadi trending di Twitter dengan lebih dari 10 ribu tweets.
Netizen beramai-ramai menyerukan untuk Laporkan Roy Suryo karena diduga telah menyebarkan video yang telah dipotong dan menimbulkan kegaduhan.
Dirangkum SeputarTangsel.Com dari berbagai sumber bahwa video yang menampilkan Menag Yaqut membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing merupakan hasil editan.
Diduga video tersebut telah melalui proses pemotongan sehingga terkesan sehingga memicu kemarahan umat islam di Indonesia.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Manado-Bitung Sulawesi Utara
Bahkan kementerian Agama telah memberikan klarifikasi dan pernyataan keberatan atas pemberitaan Menteri Agama terkait aturan pengeras suara masjid.