Viral Bocah Dianiaya Hingga Dibanting saat Bersihkan Toilet Masjid di Makassar, Alvin Lie: Sungguh Biadab

- 20 Februari 2022, 20:07 WIB
Mantan Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie geram dengan video ramaja yang menganiaya hingga membanting seorang bocah kecil saat sedang membersihkan toilet masjid di Makassar.
Mantan Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie geram dengan video ramaja yang menganiaya hingga membanting seorang bocah kecil saat sedang membersihkan toilet masjid di Makassar. /Foto: Instagram/@alvinlie21/

SEPUTARTANGSEL.COM - Viral video CCTV yang memperlihatkan seorang bocah kecil sedang membersihkan toilet masjid dianiaya oleh sekelompok remaja.

Dalam video yang beredar, saat bocah kecil sedang membersihkan toilet, sekelompok remaja menghampirinya dan menyirami bocah kecil tersebut dengan sabun cair yang ada di toilet masjid.

Tak terima perlakuan sekelompok remaja tersebut, bocah kecil itu melempar seorang remaja dengan sandal di halaman parkir masjid. Namun, pemuda yang dilempar itu nampak geram hingga membanting bocah kecil tersebut.

Baca Juga: Alvin Lie Sindir Pihak yang Ingin Jokowi Jabat Presiden 3 Periode: Tanggung, Sekalian Aja 9 Periode

Viralnya video bocah kecil yang sedang membersihkan toilet dianiaya hingga dibanting itu turut ditanggapi oleh mantan Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie.

Alvin Lie geram dengan penganiayaan yang dilakukan oleh para remaja terhadap bocah kecil yang sedang membersihkan toilet tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Alvin Lie melalui cuitan di akun Twitter @alvinlie21 pada Minggu, 20 Februari 2022.

"Sungguh biadab para remaja yang melakukan penganiayaan ini," kata Alvin Lie.

Baca Juga: Angka Covid-19 di Indonesia Naik 1.362 Kasus, Alvin Lie: Waspada, Jangan Sampai Tertular Virus Laknat

Tangkapan layar saat bocah kecil yang membersihkan toilet masjid di Makassar dikejar oleh salah satu remaja sebelum dibanting./Instagram/@kamerapengawas.id./
Tangkapan layar saat bocah kecil yang membersihkan toilet masjid di Makassar dikejar oleh salah satu remaja sebelum dibanting./Instagram/@kamerapengawas.id./

Menurut Alvin Lie, para remaja tersebut harus dikenakan sanksi hukum yang tegas.

Dia mengatakan sanksi yang harus diberikan tidak hanya sekadar pernyataan menyesal dengan materai Rp10 ribu dan diselesaikan secara kekeluargaan.

"Harus dikenakan sanksi hukum. Jangan cuma mengaku menyesal, materai Rp.10ribu lantas 'diselesaikan secara kekeluargaan'," ucapnya.

Sebelumnya, akun Instagram @people.voice mengunggah video yang memperlihatkan penganiayaan yang dilakukan sekelompok remaja terhadap bocah kecil yang sedang membersihkan toilet masjid pada Sabtu, 19 Februari 2022.

Baca Juga: Pemerintah Cabut Larangan Masuk WNA, Alvin Lie: Perkirakan Puncak Omicron Februari, Tapi Malah Buka Gerbang

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Masjid Nurul Kautsar, Jalan Andi Mangerangi, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar pada Jumat, 18 Februari 2022.

Kabarnya, saat ini pelaku penganiayaan tersebut sedang dalam buruan pihak kepolisian.

"Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak Kecil di Masjid Tamalate, Makassar Sudah Diketahui, Kini Pelaku Diburu Pihak Kepolisian," tulis keterangan akun tersebut.***

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini