"Kami serius menanggapi hal ini dengan mengajak seluruh pihak berkolaborasi. Termasuk mendorong terbitnya Peraturan Gubernur yang mengatur tarif batas atas dan bawah," tegas Sandiaga.
"Tujuannya jelas, yakni menghadirkan wisata yang lebih bisa dijangkau oleh seluruh masyarakat, bukan ekslusif tapi inklusif," sambungnya.
Baca Juga: Hotel di Kawasan Puncak Bogor Nyaris Penuh pada Malam Tahun Baru, Cek di Sini yang Masih Tersedia
Jika aturan tersebut dilaksanakan, Sandiaga optimis pariwisata di Lombok akan pulih dan ekonomi bisa bangkit sehingga dapat menciptakan lapangan kerja yang lebih luas lagi.
"Dengan begitu, kami optimis pariwisata Lombok akan semakin pulih, ekonomi akan bangkit dan lapangan kerja akan terbuka luas!" terangnya.***