Ia menduga, kondisi masyarakat seperti itu akibat kurang ditangani dengan baik oleh pemerintah.
"Barangkali inilah bagian dari kondisi masyarakat yang belum ditangani dengan baik oleh pemerintah," ucapnya.
Sebelumnya berdasarkan catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan para pejabat negara mengalami kenaikan selama pandemi.
Hal tersebut diungkap KPK melalui analisis terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) periode 2020-2021.
Menurut keterangan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, sebanyak 70,3 persen pejabat negara mengalami kenaikan harta.
Di sisi lain, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2021 lalu, jumlah penduduk miskin bertambah 1,12 juta dengan total mencapai 27,54 juta orang dibandingkan pada Maret 2020.
Adapun kategori penduduk miskin, yakni masyarakat yang pengeluarannya di bawah garis kemiskinan (GK) atau kurang dari Rp472.525 per bulan.***