SEPUTARTANGSEL.COM - Sejumlah tokoh disebut berpotensi dampingi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada Pilpres 2024 mendatang.
Salah satunya adalah Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.
Jenderal Andika Perkasa dinilai memiliki wibawa dan kapasitas yang tidak diragukan.
Dengan digandengnya Jenderal Andika Perkasa, diharapkan hal tersebut dapat mendulang dukungan TNI kepada Anies Baswedan.
Menanggapi hal ini, Ahli hukum tata negara Refly Harun mengatakan secara hukum tata negara, seharusnya TNI/Polri tidak ditarik-tarik dalam masalah pencapresan.
Terlebih, saat ini Andika Perkasa masih aktif sebagai Panglima TNI.
"Kurang elok rasanya," kata Refly Harun, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Refly Harun pada Senin, 7 Februari 2022.
Refly Harun memaparkan, TNI/Polri diharapkan menjadi kelompok yang netral, sehingga tidak menggunakan jaringan dan kekuatannya untuk memenangkan salah satu pihak dalam kontestasi politik.
"Bisa rusak TNI kita kalau terus-menerus ditarik dalam kancah politik," ujarnya.
Karenanya menurut Refly, harus ada jeda bagi seorang anggota militer apabila ia ingin menjabat dalam kepemimpinan sipil.
Ia melihat pencalonan anggota militer aktif sebagai pemimpin sipil melalui Pemilu sebagai gejala yang kurang baik.
"Bukan soal orangnya, tapi bagaimana kekuasaan militer itu tidak dipakai untuk menarik-narik kekuasaan militer ke depan. Karena kalau ditarik-tarik, wah itu berbahaya," ucapnya.
Mantan Ketua Tim Anti Mafia Mahkamah Konstitusi itu mengatakan, TNI/Polri selalu terlibat dalam kampanye politik. Baik pada Pemilu 2009, 2014, maupun 2019.
"Institusi ini tidak perlu berkampanye mengenai Pemilu, dia cukup mengamankan. Biarlah sipil yang berkampanye," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan Andika Perkasa baru akan pensiun pada Desember 2022 mendatang.
Sementara itu, pendaftaran calon presiden dan wakil presiden kemungkinan dilakukan pada pertengahan 2023.
Menurutnya, hal itu berpotensi melibatkan jaringan militer demi kemenangannya pada Pemilu 2024.
"Itu tidak boleh dan tidak bisa sebenarnya," tegasnya.
Ia menerangkan, dalam konsep supremasi sipil, militer tidak dihendaki untuk terlibat dalam kontestasi politik.***