Amerika Serikat Gelontorkan Dana Bantuan Kesehatan 2,3 Juta Dolar

- 1 April 2020, 10:29 WIB
Ilustrasi bendera Amerika Serikat berkibar.
Ilustrasi bendera Amerika Serikat berkibar. /- Foto: Pixabay @capri23auto

Selain itu, investasi ini juga bertujuan meningkatkan respons lokal dan global terhadap wabah patogen yang menular.

Bantuan ini juga melibatkan sejumlah departemen dan institusi, termasuk Centers for Disease Control and Prevention (CDC).

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 31 Maret: 114 Positif 81 Sembuh 136 Meninggal

Kemlu AS juga mengatakan, bantuan tersebut merupakan upaya membangun institusi kesehatan, dan mendorong stabilnya komunitas bangsa-bangsa.

“Dana ini telah menyelamatkan nyawa, melindungi orang-orang yang paling rentan terhadap penyakit,” demikian Kemlu AS.

Sebelumnya, Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta meminta seluruh warga negaranya untuk meninggalkan Indonesia sesegera mungkin.

Baca Juga: Lawan Corona, Bos Disney Sumbangkan Seluruh Gajinya

Rilis AS menyebutkan, di bawah kebijakan kesehatan Global Level 4, Warga Negara AS yang saat ini di Indonesia harus segera mengatur perjalanan untuk kembali ke AS.

"Meskipun mereka sedang mempersiapkan tetap berada di luar negeri untuk penambahan masa tinggal," demikian dikutip dari situs resminya, id.usembassy.gov, Minggu 29 Maret 2020.(*)

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x